Beranda | Artikel
Takbir Intiqal (Perpindahan Gerakan dalam Shalat)
1 hari lalu

Takbir Intiqal (Perpindahan Gerakan dalam Shalat) ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Doa dan Dzikir yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 18 Muharram 1447 H / 14 Juli 2025 M.

Kajian Tentang Takbir Intiqal (Perpindahan Gerakan dalam Shalat)

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, shalat adalah sebuah ibadah yang menggabungkan beberapa unsur aktivitas, yaitu aktivitas lisan, gerakan tubuh dan juga hati.

Unsur Yang pertama adalah aktivitas lisan. Contohnya, mengucapkan Allahu akbar, membaca doa iftitah, membaca Surah Al-Fatihah, dan membaca surah lainnya setelahnya. Ini disebut sebagai aktivitas lisan (dalam shalat).

Unsur yang kedua adalah aktivitas gerakan tubuh. Contohnya berdiri, mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, rukuk, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud. Inilah yang disebut sebagai aktivitas gerak tubuh (dalam shalat).

Unsur yang ketiga adalah aktivitas hati. Contohnya ikhlas, dan khusyuk di dalam shalat.

Ketika tubuh bergerak, berpindah dari satu gerakan ke gerakan lain, disunahkan untuk mengucapkan Allahu akbar. Contohnya, ketika akan rukukdari posisi berdiri kemudian berpindah ke posisi rukuk maka disunahkan untuk mengucapkan Allahu akbar. Inilah yang diistilahkan dengan takbīr al-intiqāl (تَكْبِيرُ الإِنْتِقَال), yang berarti takbir saat perpindahan gerakan.

Ketika mengucapkan takbir ini, apakah suaranya dikeraskan atau tidak? Jika dalam posisi sebagai makmum, maka yang terpenting adalah mulut bergerak dan ucapan takbir terdengar oleh diri sendiri. Namun, jika dalam posisi sebagai imam baik saat shalat jahriah maupun sirriah maka imam disunahkan untuk mengeraskan takbir. Tujuannya agar makmum dapat mengikuti (perpindahan gerakan shalat dengan tepat). Itulah yang dicontohkan oleh Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam . Sebagaimana dituturkan oleh seorang sahabat yang dikenal dengan julukan Abu Saʿid al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu. Beliau berkata:

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengeraskan takbir saat mengangkat kepalanya dari sujud, saat sujud, saat bangkit dari sujud, dan ketika bangkit dari dua rakaat.” (HR. Bukhari)

Jadi, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengeraskan bacaan takbir. Mengapa? Karena beliau dalam posisi sebagai imam. Mengeraskan suara ketika menjadi imam juga melihat situasi dan kondisi apabila suara imam kurang keras makan boleh menggunakan alat bantu speaker agar suara bisa menjadi lebih keras sehingga dapat didengar oleh makmum.

Kemudian, ketika mengucapkan takbir, hendaklah disertai dengan gerakan tangan. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam seperti yang dituturkan oleh sahabat beliau, ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu.

Beliau berkata: “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundaknya (ketika shalat), ketika rukuk, saat bangkit dari rukuk.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan telinganya.” (HR. Muslim)

Dengan demikian, terdapat dua cara dalam mengangkat tangan saat takbir:

  1. Sejajar dengan pundak.
  2. Sejajar dengan telinga.

Jari-jemari dan telapak tangan diarahkan ke depan, bukan diarahkan ke samping. Gerakannya tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu pendek (sejajar dengan pundak maupun telinga).

Apa hukum mengucapkan takbir ini?

Para ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa takbiratul intiqal (takbir saat perpindahan gerakan shalat) hukumnya sunnah. Namun, sebagian ulama seperti Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya berpendapat bahwa hukumnya wajib. Jika terdapat perbedaan pendapat seperti ini mayoritas mengatakan sunnah dan sebagian mengatakan wajib maka demi kehati-hatian, sebaiknya takbir tersebut tetap diucapkan.

Hal ini dilakukan dalam rangka mempraktikkan perintah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari)

Makna dari Takbir

Selama ini kita mengucapkan Allahu Akbar. Artinya Allah Maha Besar. Namun, apakah kita sudah benar-benar meresapi makna ini dalam shalat kita? Seharusnya, seseorang yang melaksanakan shalat tidak memikirkan apa pun kecuali Allah.

Ketika mengucapkan Allahu Akbar, artinya kita menyatakan bahwa Allah Maha Besar, maka segala sesuatu selain-Nya adalah kecil. Anehnya, lisan kita mengucapkan Allahu Akbar, tetapi hati kita justru dipenuhi dengan hal-hal kecil. Apa saja hal-hal kecil itu? Macam-macam bentuk dan jenisnya: urusan dunia, pekerjaan, rencana pribadi, dan lainnya. Berarti antara ucapan dan isi hatinya tidak sinkron (tidak tepat). Maka, berlatihlah.

Shalat itu tidak hanya sekadar melafalkan bacaannya, tetapi juga harus disertai dengan meresapi maknanya. Bagaimana mungkin kita telah mengucapkan Allahu Akbar, tetapi yang kita pikirkan bukan Allah, bukan kebesaran-Nya, dan bukan makna ayat-ayat Allah yang sedang kita baca. Justru yang terlintas dalam pikiran adalah urusan dunia yang remeh-temeh.

Hikmah Mengangkat Tangan

Kata Imam An-Nawawi Rahimahullah, mengangkat tangan dalam shalat salah satu hikmahnya adalah sebagai bentuk pengagungan kepada Allah. Juga menunjukkan bahwa kita menaati Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena yang mengajarkan untuk mengangkat tangan adalah Rasulullah. Berarti, ketika kita mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat tangan, sebagai umatnya kita pun ikut mengangkat tangan. Seharusnya, ketaatan kepada Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak hanya dalam perkara mengangkat tangan, tetapi juga dalam keseharian. Barangsiapa yang tidak menaati Allah dan Rasul-Nya maka hidupnya akan sengsara.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/55325-takbir-intiqal-perpindahan-gerakan-dalam-shalat/